Indonetwork.co.id (Jakarta) – Dengan masuknya kembali produk ekstraksi rumput laut oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) ke dalam daftar pangan organik pada 4 April 2018, langkah tersebut harus mencermati.

Mengingat daya saing komoditas laut tetap harus ditingkatkan dari hulu ke hilir. Pasalnya, perkembangan tren pangan organik dunia yang semakin meningkat di sektor industri makanan dan minuman.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menyampaikan, beberapa langkah yang dapat dilakukan agar karagenan dapat terus masuk dalam daftar produk pangan organik AS pada hasil Sunset Review AS di tahun 2023.

Baca juga: Masuk Daftar Pangan Organik AS, Indonesia Kembali Pasok Rumput Laut

“Langkah-langkah tersebut, di antaranya melalui pembenahan sektor rumput laut dalam negeri dengan cara mengembangkan bibit kultur jaringan yang berkualitas,” jelas Pradnyawati.

Menurutnya, Indonesia harus terus mendorong budidaya rumput laut dan industri olahan rumput laut bersertifikasi organik. Cara tersebut agar produk unggulan itu diakui negara mitra dagang.

“Langkah lain yang perlu dilakukan adalah dengan gencar melakukan kampanye positif di media sosial untuk melawan gencarnya sentimen negatif antikaragenan, khususnya di AS,” tegas Pradnyawati.

Upaya Bersama
Keberhasilan pengamanan akses pasar produk rumput laut dan turunannya ke AS merupakan upaya bersama Kementerian Perdagangan, KBRI Washington DC, Asosiasi Rumput Laut Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2016.

“Upaya yang telah dilakukan di antaranya dengan menyampaikan submisi disertai bukti ilmiah dan memberikan tanggapan pada pertemuan hearing Badan Standardisasi Organik Nasional AS.

Selain itu, semua pihak bersama-sama mengupayakan kampanye positif rumput laut, termasuk menampilkan video kegiatan budidaya rumput laut Indonesia yang berkelanjutan dan ramah lingkungan pada situs dan akun media sosial perwakilan RI di luar negeri,” tutur Pradnyawati.

Baca juga: Miliki Peran di Kancah Perdagangan, Kemendag Raih Penghargaan

Upaya lainnya, lanjut Pradnyawati adalah mengangkat kepedulian Indonesia atas isu rencana delistingkaragenan dalam berbagai forum internasional.

“Dari segi diplomasi, Menteri Perdagangan RI bersurat kepada Menteri Perdagangan AS yang ditembuskan kepada Menteri Pertanian AS terkait masalah ini,” pungkas Pradnyawati.

Dedy Mulyadi

Author

Enable Notifications OK No thanks