Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keputusan Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) memperpanjang fasilitas pembebasan bea masuk Generalized System of Preferences (GSP) terhadap produk impor asal Indonesia bisa menjadi momentum untuk memperbaiki investasi di Indonesia.

“Karena GSP untuk (barang) masuk ke AS sudah diberikan perpanjangan. Ini jadi kesempatan karena Indonesia satu-satunya negara di Asia yang mendapatkan fasilitas ini,” kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas (ratas), Senin (2/11).

Menurutnya, fasilitas GSP yang diberikan oleh AS akan menarik minat investasi di Indonesia. Investor, kata Jokowi, akan memanfaatkan momentum ini untuk mendirikan usaha di Indonesia.

“Orang ingin mendirikan pabrik, perusahaan di Indonesia lebih menarik karena (kalau kirim barang) masuk ke AS diberikan fasilitas,” terang dia.

Selain itu, ekspor juga diharapkan meningkat. Maklum, fasilitas GSP juga akan mempermudah pengiriman barang impor dari Indonesia ke AS.

“Kami harapkan ekspor bisa naik, lompat, karena fasilitas GSP diberikan ke Indonesia,” imbuh Jokowi.

Sementara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan keputusan AS dalam memperpanjang fasilitas GSP setelah USTR melakukan evaluasi terhadap fasilitas GSP yang telah diberikan untuk Indonesia selama 2,5 tahun lalu. Diketahui, Indonesia mendapatkan fasilitas itu sejak Maret 2018.

GSP sendiri merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974. Indonesia sendiri pertama kali dapat fasilitas GSP pada 1980 silam.

Retno menyatakan ada 3.572 pos tarif yang mendapatkan pembebasan tarif lewat GSP. Ribuan pos tarif itu mencakup produk-produk manufaktur dan semi manufaktur, pertanian, perikanan, dan industri primer.

“Berdasarkan data dari United Stated International Trade Commision (USITC), ekspor Indonesia pada 2019 yang menggunakan GSP mencapai US$2,61 miliar atau setara 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni US$20,1 miliar.

“Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang daro total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP,” jelas Retno.

Sementara, total nilai ekpor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP sepanjang Januari-Agustus 2020 sebesar US$1,87 miliar. Angkanya naik 10,6 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Retno menyatakan lima besar ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP sepanjang Januari-Agustus 2020, antara lain matras sebesar US$185 juta, kalung dan rantai emas sebesar US$142 juta, tas bepergian dan olah raga sebesar US$104 juta, minyak asam dari pengolahan kelapa sawit sebesar US$84 juta, dan ban penumatik radial untuk bus atau truk sebesar US$82 juta.

Secara keseluruhan, AS adalah negara tujuan ekspor non migas terbesar kedua setelah China. Total nilai perdagangan dua arah antara AS dengan Indonesia mencapai US$27 miliar pada 2019.

Sementara, total ekspor Indonesia ke AS pada Januari-Agustus 2020 sebesar US$11,8 miliar. Realisasi itu naik 2 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$11,6 miliar.

“Kenaikan ini terjadi di tengah situasi pandemi dan saat impor AS dari seluruh dunia turun 13 persen,” tutup Retno.

Author

Enable Notifications OK No thanks