Indonetwork.co.id (Jakarta) – Guna meningkatkan sektor e-commerce di tanah air, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Korea International Trade Association (KITA) akan berkolaborasi dalam pengembangan sektor perdagangan elektronik.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta W Kamdani menilai, sektor e-commerce menjadi salah satu aspek utama dari kolaborasi antara Indonesia dan Korea.

Baca juga: Tingkatkan Jumlah UKM Indonetwork Gandeng Kadin Indonesia

Shinta menyebut, pihaknya bakal mengoptimalkan keberadaan platform perdagangan tersebut.

“Lebih mengoptimalkan e-commerce yang ada dibandingkan dengan mengembangkan yang baru. Kita lihat peluang apa yang belum dimaksimalkan,” ujarnya.

Shinta menjelaskan, pihaknya berupaya menghilangkan hambatan dagang yang selama ini ada antara Indonesia dan Korea. Salah satunya dengan pendekatan yang dilakukan melalui kerja sama pelaku usaha di kedua negara.

“Hambatan dagang gimana caranya bisa diselesaikan bersama. Salah satunya dengan involvement yaitu dari private sector,”pungkasnya.

Selain dari sektor e-commerce, Indonesia juga akan mendorong industri kreatif. Sektor tersebut diharapkan dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

Bukan hanya berkontribusi positif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi, tapi juga mampu menyerap tenaga kerja, dan arus masuk devisa negara, industri kreatif juga menjadi sarana meningkatkan jati diri bangsa.

Tingkatkan UKM Masuki Pasar Global
Pihak juga akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah dan swasta untuk mendukung pendirian serta mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) dan wirausahawan memasuki persaingan global.

Lebih lanjut Shinta menjelaskan lebih rinci, dengan kerja sama yang ada antara para pelaku usaha di dua negara, tentunya akan dapat menjadi masukan bagi pemerintah. Hanya saja, perundingan perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Korea masih belum menemukan titik tengah.

Menurut catatan Bisnis, perundingan Indonesia dan Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) terhenti sejak 2014. Kedua negara disebut belum menemui titik tengah klausul yang diajukan masing-masing pihak.

Saat itu, negoisiasi Indonesia dan Korsel masih berkutat dalam tarik ulur pembukaan pos tarif. RI mensyaratkan Negeri Gingseng membawa masuk investasi di sektor tertentu jika ingin pemerintah meringankan bea masuk menjadi 0%.

Dedy Mulyadi

Author

Enable Notifications OK No thanks