Indonetwork, Bisnis– Guna memudahkan para eksportir kopi Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) melakukan beberapa perubahan ketentuan ekspor kopi.
Satu diantaranya perubahan eksportir kopi sementara (EKS) atau eksportir terdaftar kopi (ETK) menjadi eksportir terdaftar (ET).