Indonetwork.co.id (Legian, Bali) – Indonesia terus berupaya memperluas akses pasar produk-produk potensial Indonesia di berbagai negara, termasuk Jepang. Upaya ini diimpelentasikan Pemerintah melalui pembahasan General Review pada Pertemuan ke-5 Komite Bersama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) di Legian, Bali.

Pada pertemuan tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo, sementara Delegasi Jepang dipimpin oleh Wakil Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Jepang Keiya IIDA. Dihadiri juga utusan khusus Presiden bidang investasi untuk Jepang Rahmat Gobel.

Baca juga: TEI 2017 Siap Dongkrak Petumbuhan Industri Indonesia

“Indonesia dan Jepang berkomitmen menyelesaikan perundingan General Review IJEPA secepatnya, guna mengevaluasi implementasi perjanjian sekaligus merundingkan akses pasar produk-produk potensial Indonesia di sektor perikanan, kehutanan, pertanian dan industri yang masuk dalam kategori R and Q perjanjian IJEPA ,” tegas Iman.

“Kita akan berorientasi pada outcome bukan output, sehingga hasil akhir kerja sama kedua negara ini dapat lebih maksimal bagi Indonesia,” jelasnya.

Iman menguraikan, beberapa komoditas yang diangkat Indonesia untuk diperjuangkan akses ekspor pasarnya ke Jepang antara lain adalah produk tuna, sorbitol, pisang, nanas, dan kopi.

Isu-isu utama IJEPA yang dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai terms of reference (TOR) General Review IJEPA, perluasan akses pasar produk potensial Indonesia, ketentuan asal barang, investasi, tenaga kerja (movement on natural persons), serta pengadaan barang atau jasa Pemerintah.

Pemerintah Upayakan Akses Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
“Indonesia memiliki kepentingan tinggi dalam semua pertemuan sub komite ini. Selain pasar barang, kami juga fokus pada akses tenaga kerja Indonesia ke Jepang, dan peningkatan investasi Jepang, salah satu yang diperjuangkan,” lanjut Iman.

Dalam pernyataannya Iman menegaskan bahwa, pertemuan ke-5 Komite Bersama IJEPA ini juga merupakan momentum yang tepat bagi kelanjutan proses General Review IJEPA yang sempat terhenti sejak Desember 2015.

“Perjanjian ini telah diimplementasikan lebih dari sembilan tahun, kedua negara berkomitmen meninjau kembali pelaksanaan perjanjian IJEPA agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini,” kupasnya.

“Pemerintah ingin menguatkan kembali komitmen kerja sama ekonomi yang berdasarkan prinsip berkesinambungan dan saling menguntungkan,” imbuh Iman.

Lebih lanjut, pembahasan perluasan akses pasar produk potensial Indonesia akan dilanjutkan pada pertemuan Sub Komite Perdagangan Barang pada 19-20 September 2017 di Tokyo, Jepang.

Selain itu, Sub Komite Perdagangan Jasa, Tenaga Kerja (Movement on Natural Persons), dan Kerja sama (Cooperation) juga akan dibahas secara paralel. Untuk mempercepat proses, kedua negara sepakat melaksanakan Pertemuan Komite Bersama berikutnya pada November 2017.

Dedy Mulyadi

Author

Enable Notifications OK No thanks