Indonetwork.co.id (Jakarta) – Kuartal I tahun 2018, ekspor Indonesia ke Australia mencatat kinerja yang baik. Sektor industri manufaktur tercatat naik hingga 18,7 persen. Nilainya membukukan angka USD399,3 juta dari USD336,3 juta di periode yang sama tahun 2017.

“Industri manufaktur telah mampu memberikan kontribusi signifikan, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta menekan defisit perdagangan,” ucap Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian.

Baca juga: Indonesia Genjot Sektor Industri Manufaktur ke Australia

Menurutnya, lonjakan ekspor industri manufaktur membawa kinerja ekspor RI ke Australia kian membaik. Lonjakannya ada peningkatan sebesar 13,1 persen dengan angka menjadi USD667,8 juta, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Untuk menggenjot ekspor ke Australia melalui produk industri manufaktur, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berkeinginan untuk meningkatkan ekspor berupa kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) baik itu mesin yang menggunakan bahan bakar maupun elektrik.

Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan, peluang ekspor kendaraan Indonesia ke pasar Australia cukup besar.

Baca juga: Lirik Pasar Indonesia, Pelaku Bisnis China Banjiri Konferensi Ecommerce

Industri otomotif merupakan salah satu dari lima sektor manufaktur yang diprioritaskan menjadi percontohan pada tahap awal untuk implementasi industri 4.0 di Tanah Air.

“Di dalam roadmap, Pemerintah akan memacu industri otomotif nasional agar mampu menjadi champion untuk ekspor kendaraan ICE (internal combustion engine) dan EV (electric vehicle),” jelasnya.

Tingkatkan Investasi Dan Ekspor
Lebih lanjut Menperin mengatakan, Pemerintah terus berupaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi dan ekspor.

“Ekspor akan diperkuat, begitupun investasi, termasuk di sektor industri smelter atau pengolahan mineral,” ujarnya. Guna mendorong investasi, kata Airlangga, pemerintah menyiapkan insentif dan kebijakan pendukung, khususnya untuk industri padat karya yang berorientasi ekspor seperti tekstil, garmen, dan sepatu.

“Kami telah mengusulkan insentif untuk memudahkan relokasi pabrik ke daerah dengan tingkat upah minimum regional yang rendah. Agar pertumbuhan ekonomi dapat bergerak merata,” ucapnya.

Pemerintah juga berupaya menanggung subsidi atas kepemilikan sertifikat Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk industri kecil menengah (IKM). Insentif tersebut tengah dikaji bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kemenperin mengusulkan agar kemudahan untuk impor sampel untuk meningkatkan produktivitas dan kegiatan ekspor IKM furnitur di dalam negeri. “Nantinya, impor sampel produk bagi industri mebel tak perlu lagi melalui karantina, sehingga industri itu bisa membuat produksi atau prototipe dengan lebih cepat,” tutur Airlangga.

Beliau menambahkan, pemerintah berencana memberikan insentif untuk mendorong penguatan ekspor industri sektor pertanian dan kehutanan. Salah satunya dengan menurunkan atau meniadakan dana pungutan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada produk minyak goreng.

Dedy Mulyadi

Author

Enable Notifications OK No thanks