Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah terus memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus selama masa pandemi. Tambahan subsidi bunga atau margin KUR, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR telah diberikan kepada penerima KUR.

Calon penerima KUR juga telah menerima fasilitas kemudahan berupa relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR dan relaksasi pemenuhan berupa penundaan sementara penyampaian dokumen administrasi.

“Sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha dan pemasaran produk UMKM, pemerintah pun memberikan beberapa program antara lain Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bantuan Produktif (Modal Kerja) bagi Pelaku Usaha Mikro,” jelas dia, Selasa (11/8/2020).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian KUKM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta kementerian dan lembaga lainnya diharapkan dapat membeli produk UMKM melalui aplikasi serta e-katalog dan laman UMKM untuk pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha mikro, Pemerintah saat ini sedang menyiapkan program untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta. “Program ini sedang disiapkan dan akan segera diluncurkan,” ungkapnya.

Airlangga pun menegaskan, pemerintah juga telah mempersiapkan upaya peningkatan daya saing UMKM dalam lingkup jangka panjang melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta peraturan pelaksananya.

Sumber : Liputan6.com

Author

Enable Notifications OK No thanks