Jakarta-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengaku kesulitan membuat kebijakan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, data UMKM di Indonesia menyebar di banyak kementerian/lembaga (K/L).

Teten menyatakan ada 18 kementerian yang menangani UMKM. Selain itu, ada puluhan lembaga yang ikut mengurus UMKM di dalam negeri.

“Sulit sekali membuat kebijakan UMKM karena data tidak ada data tunggal. Sekarang semua kementerian, ada 18 kementerian tangani UMKM,” ucap Teten dalam Webinar bertajuk Inovasi UMKM Tetap Berjaya di Tengah Pandemi, dikutip Jumat (13/11).

a bilang Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengetahui hal tersebut. Untuk itu, kepala negara telah memanggil Teten, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharo Monoarfa untuk membahas UMKM.

“Presiden minta untuk melakukan re-design program-program UMKM termasuk pembiayaan. Kami sedang kerja di tingkat teknis bersama Bappenas untuk re-design tadi,” imbuh Teten.

Teten menyatakan Suharso mengusulkan agar seluruh program UMKM berada di bawah tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Artinya, program yang ada di kementerian ditarik dan dipindah ke Kemenkop UKM agar lebih efisien.

“Program UMKM ditarik dari kementerian lain dan dikonsolidasikan di Kemenkop UKM. Ini harus di back up,” jelas Teten.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan hal serupa. Ia mengaku pemerintah kesulitan mendapatkan data UMKM, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk UMKM di masa pandemi covid-19.

“Banyak bicara Indonesia punya 60 juta UMKM, tapi ketika pemerintah nanti (berikan bansos) mencari orangnya ini tidak mudah,” ucap Sri Mulyani.

Ia bilang data UMKM terfragmentasi di beberapa lembaga atau institusi. Sri Mulyani menjabarkan data UMKM ada di perbankan, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Namun, data UMKM juga bisa ditemukan di lembaga keuangan non bank, seperti PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero). Selain itu, data juga ada di Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana untuk UMKM dalam program penanganan pandemi covid-19 sebesar Rp114,81 triliun. Namun, dana yang terserap baru sebesar Rp95,25 triliun atau 83 persen dari pagu.

Dana tersebut sudah mengalir untuk penempatan dana sebesar Rp64,5 triliun, pembiayaan investasi LPDB RP1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp570 miliar, subsidi bunga UMKM Rp5,49 triliun, penjaminan kredit UMKM Rp1,57 triliun, dan BLT UMKM Rp22,11 triliun.

Author

Enable Notifications OK No thanks