Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN melakukan restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp189 triliun pada tahun lalu. Jumlah tersebut setara dengan 2,9 juta debitur UMKM yang terdampak pandemi covid-19.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo berharap restrukturisasi itu dapat membantu para pelaku UMKM bertahan dan tetap bertumbuh hingga pandemi berakhir.

“Kami juga terus fokus melakukan restrukturisasi kredit pada pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Telah ada 2,9 juta UMKM yang kami restrukturisasi dengan outstanding sebesar Rp189 triliun,” ucapnya dalam webinar Kebangkitan UMKM untuk Mendorong Perekonomian Nasional, Senin (18/1).

Selain itu, lanjut Tiko, panggilan akrabnya, pemerintah juga telah memberi bantuan subsidi bunga kepada 6,5 juta rekening, baik nasabah kredit usaha rakyat (KUR) maupun non KUR.

“Dalam masa pandemi covid-19 pun kami terus memberikan dorongan dan keringanan kepada pelaku UMKM sehingga ada kemampuan mereka melanjutkan usahanya, dan keringanan dalam membayar berbagai kewajiban keuangannya juga kami kurangi,” tuturnya.

Tiko melanjutkan Himbara juga mencatat penyaluran kredit sebesar Rp188,11 triliun sepanjang 2020. Angka tersebut melampaui kuota yang disediakan, yakni sebesar Rp186,6 triliun.

“Realisasinya juga lebih tinggi dari target, yakni 5,8 juta debitur. Jadi, jangkauan ini demikian luas dengan size (ukuran) yang juga besar,” ungkapnya.

Untuk tahun ini, sambung Tiko, Himbara mengajukan plafon KUR sebesar Rp253 triliun. Penetrasi KUR terus ditingkatkan agar semakin menjangkau banyak masyarakat dengan nominal yang juga semakin besar.

“Sehingga memungkinkan UMKM bisa memiliki akses yang lebih mudah kepada pinjaman murah dengan struktur subsidi pemerintah,” tandasnya.

Author

Enable Notifications OK No thanks