Indonetwork.co.id (Jakarta) – Guna mewujudkan pembangunan ekonomi berkeadilan dan merata, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas perdagangan nasional. Pernyataan itu dipertegas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Adapun langkah yang ditempuh di antaranya melalui pengembangan pasar rakyat secara komprehensif dan holistik.

Baca juga: Targetkan UMKM Nasional, Lelang Gula Sepakat Dimulai Awal 2018

Pasar rakyat mempunyai fungsi strategis sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat, memiliki kedekatan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat harus dikembangkan secara komprehensif dan holistik,” ucap Enggar saat memberikan pengarahan kepada para peserta Pelatihan Pengelolaan Pasar Rakyat.

Langkah tersebut dilakukan menurut Enggar, tujuannya agar pasar rakyat dapat meningkatkan daya saing terhadap pusat perbelanjaan maupun toko modern di tengah maraknya keberadaan toko modern.

Pasar rakyat, lanjut Mendag, perlu diperlakukan dan diperhatikan secara khusus dalam pengelolaan, pengembangan, serta pelestariannya.

“Selain tempat interaksi sosial dari masyarakat setempat. Karakteristiknya memiliki nilai yang unik. Untuk itu, perlu diberikan perlakuan khusus dalam pengelolaan, pengembangan, serta pelestariannya,” tandasnya.

Pembangunan pasar bukan sekadar fisik, tetapi juga pengelolaannya agar dapat berjalan dengan baik. “Membangunnya mudah, memeliharanya susah. Karenanya harus dipelihara agar pedagangan nyaman berjualan dan rakyat nyaman bertransaksi,” pungkas Mendag.

Enggar juga menyampaikan, saat ini Kemendag tengah mengupayakan program kolaborasi antara warung atau pasar rakyat dengan toko modern agar bisa memperoleh harga pembelian barang yang sama seperti yang didapatkan toko modern.

“Ini dimaksudkan agar warung atau pasar rakyat tidak kalah bersaing dengan toko modern,” imbuhnya.

Pengelolaan Retribusi
Dalam kesempatan tersebut, Mendag juga menyampaikan usulannya agar dibentuk unit khusus untuk mengelola retribusi pasar.

“Pengelolaan retribusi sebaiknya dilakukan oleh unit yang dibentuk secara khusus. Dengan demikian, penerimaan dan pengeluaran dana retribusi dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diaudit,” papar Enggar.

Sebelum masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD), kata Enggar, dana dari retribusi dapat digunakan untuk memelihara dan merawat pasar. Sisanya, baru kemudian dimasukkan sebagai PAD.

Mendag juga tengah mempersiapkan pasar rakyat secara bertahap agar dapat menerapkan e-payment. “Kami sedang berupaya meningkatkan pasar rakyat dalam penerapan e-payment. Pasar yang sudah menerapkan e-payment adalah Pasar Klewer di Solo, Jawa Tengah. Kita akan kaji kelebihan dan kekurangannya,” ujarnya.

Dedy Mulyadi

Author

Enable Notifications OK No thanks