Jakarta-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut masih banyak pembenahan yang harus dilakukan pihaknya untuk memastikan pelaku UMKM bisa naik kelas.

Walau belum naik kelas, ia menyebut kementeriannya sudah mendapat apresiasi oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk kategori kemitraan. Ia berharap penghargaan pratama dari KPPU tersebut menjadi pecutan untuk mengantar UMKM naik kelas.

“UMKM belum naik kelas tapi menterinya sudah dapat piala. Kami sangat berkepentingan bekerja sama dengan KPPU karena UMKM ga bisa bertarung bebas,” katanya pada acara KPPU Awards 2020, Selasa (15/12).

Dalam upaya tersebut, ia bilang diperlukan kebijakan afirmatif serta proteksi yang harus disiapkan pemerintah. Setidaknya ada dua hal krusial yang dinilainya harus cepat dibenahi, yaitu akses ke pembiayaan dan akses ke pasar.

Dia menilai hingga sekarang, akses pembiayaan terhadap UMKM masih minim. Hanya 20 persen dari UMKM yang memiliki akses ke pembiayaan. Padahal, jumlah UMKM di Indonesia mencakup 99 persen dari total jumlah pelaku usaha Tanah Air.

Menurut Teten, kontribusinya terhadap PDB pun besar, yakni 60 persen. Belum lagi mereka menyerap sekitar 97 persen pekerja Indonesia. Sedangkan untuk akses pasar, ia menyebut pemerintah harus mendorong usaha besar dan kecil untuk bermitra, agar pelaku usaha kecil dapat masuk dalam rantai pasokan.

“Alhamdulillah di UU Ciptaker, 40 persen belanja K/L untuk UMKM, kami juga ada komitmen dengan Kementerian BUMN. Tinggal kawal di LKPP dan pasar digital,” jelasnya.

Dalam kesempatan sama, KPPU juga memberikan penghargaan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan untuk kategori sama, yaitu Kemitraan.

Sedangkan untuk kategori Persaingan Usaha diberikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan. Juga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, dan Kementerian PUPR.

Sumber Berita : CNN

Sumber Foto : CNN

Author

Enable Notifications OK No thanks