Indonetwork, Press Release – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendorong sinkronisasi perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dengan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA)
Pembahasan tersebut menjadi fokus dalam Coffee Morning: Strategic Policy Leaders Dialog, bagian dari rangkaian Road to ALFI CONVEX 2026, yang diselenggarakan ALFI/ILFA dan digagas oleh Kadin Indonesia. Acara ini berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, di Graha Sawala, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta.
Forum ini mempertemukan regulator, BUMN, dan asosiasi usaha untuk membahas sinkronisasi perubahan KBLI dengan tata kelola ekspor SDA serta dampaknya terhadap sektor logistik nasional.
Skema Satu Pintu Ekspor SDA Lewat DSI
Ketua Umum ALFI, Akbar Djohan, menyambut kebijakan pemerintah dalam menata ulang tata kelola ekspor tiga komoditas SDA strategis, CPO, batubara, dan ferro alloy, melalui PP Nomor 24 Tahun 2026 yang akan diterapkan penuh mulai 1 Januari 2027.
Melalui kebijakan ini, seluruh ekspor CPO, batubara, dan ferro alloy akan berjalan lewat satu pintu, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). DSI dibentuk pemerintah untuk membenahi praktik under invoicing, transfer pricing, serta ketidaksesuaian dokumen ekspor yang dinilai merugikan penerimaan negara.
Penerapannya berlangsung dalam dua tahap. Pada masa transisi 1 Juni–31 Desember 2026, perusahaan masih bertransaksi langsung dengan pembeli luar negeri, sementara dokumentasi ekspor mulai dialihkan atas nama DSI.
Tahap dua dimulai pada 1 Januari 2027, seluruh proses mulai dari kontrak, pengapalan, hingga penerimaan devisa diambil alih penuh oleh DSI.
Selanjutnya, mulai 1 Januari 2027, seluruh proses mulai dari kontrak, pengapalan, hingga penerimaan devisa akan diambil alih penuh oleh DSI.
Kebijakan ini juga disinkronkan dengan tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA sesuai PP 21/2026, serta perubahan KBLI 2025 yang turut berdampak pada sektor logistik nasional.
ALFI Soroti Dampak Perubahan KBLI

Menurut Akbar, perubahan skema tersebut tidak hanya berdampak pada sektor pertambangan dan BUMN, tetapi juga pelaku logistik yang menjalankan proses pengangkutan, pergudangan, hingga dokumentasi ekspor.
Karena itu, pelaku usaha logistik perlu dilibatkan sejak tahap awal perumusan aturan turunannya, sehingga masukan dari sisi operasional dapat mendukung kelancaran implementasi kebijakan.
“Dengan skema ini, praktik-praktik under invoicing, transfer pricing, bahkan under declare diharapkan bisa dihilangkan, sehingga hasil sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan optimal untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Akbar.
Pelaku Logistik Hadapi Masa Transisi
ALFI mencatat terdapat tiga tantangan utama yang muncul akibat transisi menuju KBLI 2025, yakni penyesuaian izin usaha, perubahan cakupan bisnis, serta kebutuhan modal tambahan.
Menurut ALFI, tantangan tersebut perlu dijawab pemerintah melalui kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan antarlembaga, serta masa transisi yang terukur agar tidak terbebani di tengah perubahan tata kelola ekspor
Mewakili lebih dari 4.300 anggota di 33 provinsi, ALFI juga mengusulkan agar mekanisme keterlibatan pelaku logistik dalam skema ekspor satu pintu dijelaskan lebih rinci oleh DSI, serta
ALFI juga mengusulkan agar sistem digitalisasi perizinan tambang, seperti MODI dan E-PNBP, terhubung dengan sistem dokumentasi ekspor di sisi pelaku logistik. Masukan tersebut disampaikan sebagai bagian dari dialog terbuka bersama regulator dan BUMN pelaksana.
Dialog Strategis Menuju ALFI CONVEX

Coffee Morning ini diikuti lebih dari 170 peserta dari kementerian dan lembaga, BUMN pertambangan, serta asosiasi pelaku usaha.
Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM RI Todotua Pasaribu, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian RI Ali Murtopo Simbolon, serta dibuka oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hilirisasi Kadin Indonesia Tony Wenas.
Sesi Dialog Strategis dipandu Ketua Komite Tetap Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sertifikasi Kadin Indonesia, Juliana Sofhia Damu. Forum menghadirkan narasumber dari Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Bank Indonesia, serta Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony yang memaparkan strategi pengelolaan investasi nasional untuk mendukung hilirisasi. APBI dan IMA turut menyampaikan tanggapan mewakili pelaku usaha tambang.
Juliana menilai forum ini penting karena membahas implikasi PP 21/2026 dan PP 24/2026 terhadap tiga komoditas yang dikelola DSI, sekaligus dampak perubahan KBLI terhadap sektor logistik nasional. Ia juga menyebut diskusi tersebut menunjukkan kesamaan visi antar pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola ekspor yang lebih baik
“ALFI CONVEX adalah suatu platform yang bagus untuk pertemuan daripada banyak pelaku usaha di bidang industri logistik. Kita ingin membangun sistem logistik yang semakin terintegrasi, dan Kadin Indonesia sangat mendukung penyelenggaraan ALFI CONVEX agar berdampak besar bagi perekonomian nasional,” ujar Juliana.
Coffee Morning ini menjadi bagian dari rangkaian Road to ALFI CONVEX 2026. Forum konsolidasi nasional sektor logistik tersebut akan berlangsung pada 28–30 Oktober 2026 di Hall A JIExpo Kemayoran, Jakarta, dengan mengusung tema “Indonesia in Motion: Empowering a Resilient Logistics Ecosystem.”