Bekraf Bantu Fasilitasi 155 Pelaku Ekraf Miliki Badan Hukum

Indonetwork.co.id (Jakarta) – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memfasilitasi 155 pelaku kreatif memiliki badan hukum. Hal ini diharapkan dapat menaikkan kelas usaha mengingat kebanyakan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) adalah pengusaha kecil menengah. Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf, Sabartua Tampubolon, menyampaikan badan usaha yang dimaksud adalah perseroan terbatas (PT) karena dinilai…

Enable Notifications OK No thanks