Indonetwork.co.id (Jakarta) – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati rencana kerja hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Kesepakatan penting ini dicapai pada pertemuan bilateral Indonesia-USA Trade and Investment Framework Arrangement (TIFA) ke-17 di Hotel Shangri-La.

Dalam pertemuan TIFA tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo dan Delegasi AS dipimpin Acting Assistant USTR for South East Asia and Pacific, Karl Ehlers.

Baca juga: Tahun 2018, Mendag Siap Perkuat Perdagangan Dalam Negeri

Khusus untuk sesi pembahasan HAKI di pertemuan TIFA ke-17 ini, Delegasi Indonesia dikoordinasi oleh Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Delegasi AS dikoordinasi oleh United States Trade Representative (USTR).

“Rencana kerja HAKI berisi antara lain pembahasan best practices aturan HAKI sesuai dengan komitmen kedua negara di tingkat global, serta program kerja sama kedua negara dalam mendorong penghormatan dan perlindungan HAKI,” ungkap Iman.

Iman juga menyampaikan, rencana kerja HAKI dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kesadaran HAKI yang tinggi dan mendorong industri nasional.

Industri nasional yang tengah berkembang saat ini seperti industri kreatif, dan pemanfaatan indikasi geografis komoditas ekspor, hak paten, maupun beragam inovasi anak bangsa lainnya perlu mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak.

Sementara itu, terkait hubungan bilateral Indonesia-AS, sebagai target jangka pendek Pemerintah Indonesia berharap, rencana kerja HAKI ini dapat mendorong dikeluarkannya Indonesia dari Priority Watch List (PWL) AS. PWL adalah daftar penilaian yang dibuat pemerintah AS terhadap mitra dagang mereka.

Baca juga: Kemendag Dukung Kerja Sama Perdagangan dengan Afrika

Rencana kerja HAKI ini berhasil setelah dibahas sejak 2012. “Rencana kerja ini merupakan simbol penting momentum kerja sama ekonomi Indonesia dan AS,” jelas Iman.

Sementara itu, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan sekaligus Wakil Ketua Delegasi Indonesia Made Marthini menyampaikan bahwa, Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem HAKI.

“Perlindungan dan penghormatan HAKI di Indonesia sudah semakin baik dan aturan perundangan pun semakin dimodernisasi. Sistem perlindungan HAKI yang kuat diperlukan seiring dengan perkembangan ekonomi dan industri kreatif di Indonesia. Dengan tantangan yang ada, pemerintah senantiasa memperbaiki kebijakannya dan melakukan berbagai kerja sama internasional,” imbuh Made.

Dedy Mulyadi

Author

Enable Notifications OK No thanks