Indonetwork, Bisnis – Apakah Anda baru pertama kali akan ekspor barang dan bingung apa saja persyaratannya? Kalau begitu, maka Anda berada di tempat yang tepat. Indonetwork telah merangkum persyaratan ekspor terbaru 2024 yang harus dipenuhi oleh siapa pun yang ingin mengirim barang ke luar negeri.
Anda pasti sudah tidak asing dengan ekspor. Pasti Anda juga sudah tahu juga bahwa transaksi tersebut dapat menyeimbangkan neraca perdagangan dan memperkuat pendapatan negara melalui tarif devisa yang dikenakan.
Ekspor adalah pengiriman barang ke luar negeri dari daerah pabean. Barang yang diekspor tidak harus mencapai berton-ton beratnya. Jika kurang dari 50 kg, Anda tetap bisa ekspor dengan menumpang di kontainer milik orang lain atau dikirim melalui pesawat.
Agar bisa ekspor barang, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen dan memastikan barang yang diekspor aman sesuai prosedur yang berlaku. Lalu, apa saja syarat ekspor barang ke luar negeri terbaru 2024? Berikut penjelasan lengkapnya.
Jenis Barang Ekspor sesuai Peraturan Pemerintah
Sebelum ekspor, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu jenis barang yang diizinkan untuk diekspor oleh pemerintah. Secara umum jenis ekspor di Indonesia dibedakan menjadi ekspor migas dan non migas.
Untuk klasifikasi barang ekspor sumber daya alam menurut Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 272 Tahun 2023, yaitu barang hasil pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan dengan memperhatikan juga kriteria dan jenis barang yang dilarang ekspor dan impor sesuai Permendag Nomor 18 Tahun 2021.
Baca Juga: Tips Memilih Jasa Pengiriman Via Kereta Api Unggulan
Syarat Dokumen Ekspor
Berikut syarat dokumen ekspor yang perlu Anda penuhi melansir KemenkopUKM, di antaranya:
- Invoice, dibuat oleh Anda sebagai eksportir
- Packing list, dibuat oleh Anda sebagai eksportir
- Bill of lading, dibuat shipping company bila pengiriman via laut
- Airway bill, dibuat oleh perusahaan kirim via udara
Pada barang ekspor tertentu, terkadang juga diwajibkan untuk melampirkan dokumen tambahan berikut:
- Certificate of origin dari Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten / Kota
- Certificate of analysis dari laboratorium
- Certificate of phytosanitary dari badan karantina untuk produk tumbuhan
- Dokumen tambahan lainnya sesuai permintaan pembeli
- Dokumen yang diperlukan sebelum ekspor
- Shipping instruction dari eksportir ke shipping line
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir
Syarat Packing Ekspor

Pengiriman barang ke luar negeri memiliki standar khusus pada pengemasan atau packing-nya pula. Hal ini ditujukan untuk melindungi barang dari kerusakan, menjaga barang tetap aman, serta memudahkan penanganan dan identifikasi barang.
Syarat packing ekspor memang tidak diatur secara khusus pada peraturan pemerintah. Namun, sering kali pihak freight forwarder mengharuskan packing kayu untuk barang yang diekspor. Untuk mempermudah, Anda bisa memilih peti kayu khusus ekspor dari PT. Sentra Utama Palletindo yang dibuat dengan mengikuti standar pengemasan ekspor.
Packing kayu dipilih karena kuat, tahan terhadap benturan, dan mudah disegel sehingga dapat melindungi barang dari kerusakan selama pengangkutan. Selain itu, packing kayu juga lebih murah dan ramah lingkungan, sehingga tidak menambah timbunan sampah.
Terkhusus jenis barang ekspor berikut, Anda harus menggunakan packing kayu yang rapat, di antaranya:
- Barang pecah belah
- Benda cair
- Barang elektronik
- Makanan yang rentan hancur
- Hiasan dinding
Baca Juga: Mengenal Jasa Project Cargo dalam Pengiriman Alat Berat
Tips Memilih Perusahaan Ekspor
Setelah memahami syarat ekspor barang ke luar negeri, yang perlu Anda perhatikan selanjutnya yaitu memilih perusahaan ekspor atau freight forwarder yang akan bertanggung jawab terhadap pengiriman barang Anda hingga sampai ke negara tujuan.
Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika memilih jasa freight forwarder, yaitu biaya, asuransi, lama beroperasi, ulasan atau review customer di internet, reputasi, jangkauan kirim, dan jenis layanan. Lalu, Anda bisa membandingkan harga antara jasa freight forwarder satu dengan yang lain dan pilihlah jasa yang sesuai dengan budget Anda.
Demikian persyaratan ekspor barang terbaru yang perlu Anda perhatikan. Selain mematuhi persyaratan di atas, pastikan lagi untuk menyesuaikan semua persyaratan dokumen, barang, dan packing dengan peraturan dari negara penerima atau pihak penerima barang supaya penanganannya lancar, ya.
Indonetwork.co.id merupakan pioner marketplace B2B yang berdiri sejak 2001. Memiliki lebih dari 8.000 kategori barang dan ada lebih dari 1 juta pelaku bisnis yang menjadi penjual di Indonetwork.co.id.
Indonetwork tidak hanya membantu menghubungkan para pelaku bisnis, sebagai penyedia produk, dengan pelanggan, melainkan juga turut membuatkan website yang otomatis menjadi toko online sendiri milik pelaku bisnis.
Daftarkan bisnis Anda sekarang sebagai Member Indonetwork, dapatkan lebih banyak customer dan penjualan.