Indonetwork.co.id (Jakarta) – Pemerintah terus berupaya menggenjot nilai ekspor untuk memperbaiki neraca perdagangan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Dalam hal ini, industri manufaktur akan menjadi sektor yang diandalkan guna berkontribusi lebih memperkuat struktur perekonomian nasional.

“Saat ini, ekspor produk industri manufakur memberikan kontribusi mencapai 72,28 persen dari total ekspor nasional,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta. Ini sekaligus menunjukkan industri manufaktur nasional sanggup berdaya saing di kancah global.

Baca juga: Sektor Industri Manufaktur Diyakini Masih Mencorong di Tahun 2019

Kementerian Perindustrian mencatat, nilai ekspor produk manufaktur terus meningkat setiap tahun. Hingga Desember 2018, mampu menembus USD130,74 miliar atau naik 4,51 persen dibanding capaian tahun 2017 sebesar USD125,10 miliar. Tahun 2016 sekitar USD110,50 miliar dan tahun 2015 di angka USD108,60 miliar.

Menurut Menperin, dalam upaya mendorong peningkatan ekspor dari industri manufaktur, diperlukan langkah untuk memacu investasi atau ekspansi. “Supaya bisa menggenjot kapasitas industri, dibutuhkan tambahan investasi untuk perluasan usaha,” jelasnya.

Hingga Desember 2018, investasi industri nonmigas diperkirakan mencapai Rp226,18 triliun. Selain menumbuhkan populasi industri, investasi dapat memperdalam struktur industri di dalam negeri sehingga berperan sebagai substitusi impor.

“Populasi industri besar dan sedang bertambah sebesar 6 ribu unit usaha. Industri kecil mengalami penambahan jumlah industri yang mendapatkan izin sebanyak 10 ribu unit usaha,” paparnya. Dari capaian tersebut, total tenaga kerja di sektor industri yang telah terserap sebanyak 18,25 juta orang. Jumlah tersebut naik 17,4 persen dibanding tahun 2015 di angka 15,54 juta orang.

Baca juga: Tahun 2019, Pemerintah Targetkan 18 Kawasan Industri di luar Jawa Beroperasi

Oleh karena itu, pemerintah terus merancang kebijakan pemberian insentif fiskal yang lebih menarik sehingga dapat menggairahkan iklim usaha. “Misalnya, untuk industri otomotif, kami mengusulkan harmonisasi tarif dan revisi besaran PPnBM,” imbuhnya.

Upaya strategis itu salah satunya guna mendongkrak produktivitas kendaraan sedan karena sesuai permintaan pasar ekspor saat ini. Sebab, produksi industri otomotif di Indonesia masih didominasi jenis SUV dan MPV. Pasar yang potensial untuk ekspor sedan, misalnya ke Australia. Peluangnya mencapai 1,3 juta unit. Sementara, jumlah pengapalan untuk kendaraan roda empat produksi Indonesia ke mancanegara saat ini sebesar 200 ribu unit per tahun.

Pada Januari-Oktober 2018, industri otomotif di Indonesia mengekspor kendaraan roda dua dengan total nilai sebesar USD1,3 miliar. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat, dengan nilai USD4,7 miliar.

Menperin mencontohkan beberapa industri otomotif sudah berhasil melakukan ekspor. Menurutnya, mereka bisa melakukan ekspor ketika ada investasi yang menggerakkan industri sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing. “Kemarin sudah ada ekspor dari Toyota, Suzuki, dan Yamaha Motor. Semua itu kan investasi dulu baru ekspor. Karena kapasitasnya rata-rata sudah optimal,” jelasnya.

Dedy Mulyadi

Author

Enable Notifications OK No thanks