Indonetwork mendapatkan kesempatan melakukan Sosialisasi Platform Indonetwork di hadapan lebih dari 200 para PPK/PP dari 47 OPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Indonetwork, Press Release – Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 berisi tentang meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam rangka mencapai tujuan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Peraturan ini pun dibuat untuk memastikan transparansi dalam pengadaan langsung barang/jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan LKPP-RI Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik. 

Indonetwork memiliki kesempatan untuk menjelaskan dan memberi sosialisasi kepada Pemprov Jawa Barat tentang platform Indonetwork yang sekarang telah berubah menjadi E-commerce dan menjadi mitra Bela Pengadaan oleh LKPP. 

Acara ini dihadiri oleh 200 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengaduan (PP) dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat dan berlangsung secara online melalui zoom yang dihadiri oleh Pak Meddy Papinka.

Sosialisasi Platform Indonetwork Oleh Meddy Papinka

Meddy Papinka, sebagai Chief Operating Officer (COO) Indonetwork mempresentasikan cara belanja barang dan jasa yang dapat dilakukan oleh PPK dan PP se-Jawa Barat melalui platform BELA PENGADAAN Toko Daring LKPP. 

Sebagai B2B Marketplace terbesar di Indonesia, Indonetwork memiliki banyak pilihan barang dan jasa dari para member yang telah terverifikasi. Presentasi ini disambut baik dan mendapat respon positif dari para pendengar. Pemprov Jawa Barat tentunya memiliki banyak proyek dan membutuhkan vendor-vendor terpercaya. Untuk itu, Indonetwork siap mendukung jajaran pemerintah dengan menyiapkan platform yang dapat menghubungkan mereka dengan para vendor.

Ibu Anne Hermadianne selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Barat pun turut hadir dalam acara ini untuk membicarakan kebijakan LKPP tentang penerapan transaksi digital untuk semua belanja pemerintah, kementerian, dan lembaga wajib. 

LKPP kini telah menyediakan 2 platform, yaitu BELA PENGADAAN di Tokodaring LKPP dan platform eKATALOG LKPP. Dengan ini, pemerintah dapat dengan mudah menemukan kebutuhan mereka dan pelaku bisnis juga bisa memperoleh kesempatan untuk bertransaksi dengan pemerintah. Hal ini dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi di Indonesia.

Indonetwork, sebagai platform B2B marketplace pun siap membantu pemerintah Jawa Barat untuk memenuhi semua kebutuhannya.

BACA JUGA: Sosialisasi Di Depan PPK Dan PP Di OPD Bandung, Indonetwork Siap Mendukung Pemerintah Belanja Digital

Cara Mudah Bertransaksi di Indonetwork

Untuk bertransaksi di Indonetwork, pembeli seperti lembaga pemerintah dapat menggunakan Sistem Digital Bela Pengadaan yang disediakan oleh LKPP. Setelah memilih kategori barang yang diinginkan, pilih platform yang menyediakan barang-barang tersebut. Indonetwork memiliki semua kategori barang-barang yang mungkin dibutuhkan oleh pemerintah.

Salah satu keunggulan Indonetwork adalah kami memiliki lebih dari 8.000 kategori barang, sehingga semua kebutuhan pemerintah akan mudah ditemukan di platform tersebut. Dari alat tulis kantor hingga penyewaan alat berat, Indonetwork akan menampilkan vendor yang terpercaya di halaman hasil pencarian. Proses jual beli juga dapat dilakukan dengan mudah, dengan fitur “Minta Penawaran” untuk melakukan negosiasi dengan seller.

Keunggulan lainnya dari platform Indonetwork sebagai B2B Marketplace, yaitu terdapat fitur Minta Penawaran dan Best Deal. Setiap SATKER dapat mengakses kedua fitur ini, dan seller akan mengajukan penawaran terbaik mereka. Fitur Best Deal juga memungkinkan seluruh seller yang memiliki produk/jasa terkait untuk mengajukan penawaran terbaik mereka.

Di kedepannya diharapkan pemerintah akan terus menggunakan platform online seperti Indonetwork untuk memenuhi semua kebutuhan belanjanya. Indonetwork akan selalu siap melayani pejabat di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bandung saja. Ini juga didukung oleh pernyataan Presiden RI, Bapak Joko Widodo yang menghimbau para pemerintah untuk mulai beralih ke digital melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Enable Notifications OK No thanks