Indonetwork.co.id (Jakarta) – Bicara soal kewirausahaan mandiri tentang pasar budaya dan kebijakan produk lokal. Sejumlah pembicara dalam seminar di gelaran Festival Panen Raya Nusantara (PARARA) yang dihelat di Taman Menteng mengupas beberapa hal yang patut dicermati.

Salah satu yang dipaparkan adalah menyoroti hambatan yang terjadi bagi pelaku usaha menghadapi era digitalisasi dan pasar global.

Baca juga: Kadin Indonesia Lakukan Pendekatan Kerjasama Dengan Korea Selatan

Menurut Erik Hidayat, Wakil Ketua Umum bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif KADIN, tenaga kerja generasi muda akan tumbuh lebih banyak, begitu juga kelas menengah yang kini terus beranjak naik.

Hal yang menjadi kebanggaan, Indonesia mempunyai budaya dan kekayaan alam nan melimpah yang tidak dimiliki negara lain. Karena kaya akan alam, banyak investasi asing masuk ke Indonesia. Hanya saja masyarakatnya belum mampu mempromosikannya secara tepat.

Menurutnya, sumber daya manusia yang kurang terampil masih jadi masalah paling klasik di industri kreatif dan UMKM, Beda dengan negara lain seperti Filipina, Thailand, Korea dan lainnya. Mereka bahkan sudah mengincar pasar Indonesia.

“Bagi mereka, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa untuk memasarkan produknya masuk ke tanah air. Karena itu, mereka mempersiapkan sumber daya manusianya sejak dini,” terang Erik.

Di sana katanya, mereka sudah mengajarkan bahasa Indonesia. Artinya, negara tetangga telah memikirkan secara matang untuk waktu yang jauh ke depan.

Agar bisa bersaing di pasar global, salah satu solusinya adalah menggandeng lembaga dan pembiayaan, berkaitan dengan bekerlangsungan usaha.

Supaya bisa tetap eksis, tentu harus pula dipersiapkan penyediaan bahan bakunya. Masalah lain yang jadi penghambat berkembangnya industri kreatif dan UMKM adalah infrastruktur dan pemanfaatan teknologi yang belum maksimal.

Erik mengatakan, banyak pelaku usaha yang belum bisa memanfaatkan. Saat ini sudah sepantasnya mempromosikan segala sesuatunya melalui online.

Bahkan, kurangnya kebijakan di kadin keberpihakan terhadap produk-produk lokal jadi satu kendala tidak bisa bersaingnya produk dalam negeri.

Hanya 16, 8% Berbadan Hukum
Fakta yang menarik dari data Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS), perusahaan yang bergerak di ekonomi kreatif hampir 6 juta perusahaan tercatat, hanya 16, 8% yang berbadan hukum.

Harus adanya pengajian soal pentingnya berbadan hukum untuk kelanjutan usaha selanjutnya. Apalagi terkait soal pembiayaan, karena ini bakal menyulitkan terlebih jika mengharapkan dari bantuan pemerintah.

“Bayangkan, 92%  dari mereka membangun usahanya bermodalkan sendiri. Bantuan permodalan dari perbankan hanya sekitar 2%. Sedangkan target pertumbuhan industri kreatif diharapkan lebih dari 12%,” pungkas Erik.

Peluangnya, teknologi mengambil peran yang cukup besar. Artinya perubahan jaman telah mendorong pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan teknologi itu. Hadirnya tren digital telah memotong jalur intermediate.

Memasuki era digital dan imbasnya berpengaruh kuat pada prilaku pelaku usaha. Harusnya pemerintah punya keberpihakan kuat terhadap kebijakan produk lokal. Caranya mengutamakan produk lokal ketimbang produk asing yang beredar di Indonesia.

“Cara tersebut diyakini bakal memajukan produk dalam negeri. Sehingga pengusaha lokal merasa terbantu oleh kebijakan itu. Sehingga kewirausahaan dan perekonomian masyarakatnya jadi mandiri,” imbuh Erik.

Dedy Mulyadi

Author

Enable Notifications OK No thanks