Indonetwork.co.id (Jakarta) – Kementerian Perindustrian gencar melakukan sosialiasi kepada para pelaku industri manufaktur di Indonesia mengenai indikator penilaian penerapan teknologi Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). Langkah ini merupakan bagian dari tahap implementasi.

“Melalui peta jalan Making Indonesia 4.0, kita menyatakan siap memasuki era industri 4.0. Artinya, Indonesia sudah punya strategi dan arah yang jelas dalam merevitalisasi manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara pada Workshop Self Assessment dengan tools INDI 4.0 di Jakarta.

Baca juga: Moka Pay, Permudahkan Sistem Pembayaran Pelaku Usaha

Kemenperin menyelenggarakan lokakarya mengundang 112 perusahaan industri, diwakili lima sektor manufaktur yang sedang mendapat prioritas pengembangan industri 4.0. Kelima sektor itu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronika.

“INDI 4.0 merupakan sebuah indeks acuan yang digunakan oleh industri dan pemerintah untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan menuju industri 4.0,” jelas Ngakan.

Bagi industri, INDI 4.0 mempunyai banyak fungsi, di antaranya sebagai acuan untuk menentukan posisi perusahaan yang kaitannya dengan industri 4.0 sehingga dapat menentukan strategi perusahaan ke depan.

Ngakan menambahkan, sejumlah negara juga sudah memiliki sistem pengukuran implementasi industri 4.0, seperti Industrie 4.0 Readiness dari VDMA Jerman dan The Singapore Smart Industry Readiness Index.

“Pembeda INDI 4.0 adalah adanya penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi industri di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Ngakan, ada lima pilar yang diukur, manajemen dan organisasi (management and organization), orang dan budaya (people and culture), produk dan layanan (product and services), teknologi (technology), dan operasi pabrik (factory operation). Kemudian dari kelima pilar, dibagi lagi menjadi 17 bidang.

Baca juga: Dukung Program Pemerintah, Indonetwork Buka Kesempatan Siswa PKL

Mengenai metode asesmen INDI 4.0, Ngakan menyebutkan, dilakukan melalui survei secara online yang diisi oleh pihak industri dengan dilanjutkan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh para ahli yang kemudian dinilai dari level 0 sampai level 4.

Level 0 artinya industri “belum siap” bertransformasi ke industri 4.0, kemudian level 1: industri masih pada tahap “kesiapan awal”, level 2: industri pada tahap “kesiapan sedang”, level 3: industri sudah pada tahap “kesiapan matang” bertransformasi ke industri 4.0, dan level 4: industri “sudah menerapkan” sebagian besar konsep industri 4.0 di sistem produksinya.

Ngakan juga menyampaikan, jelang satu tahun implementasi Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan pada 4 April 2018, Kemenperin telah melakukan banyak hal untuk menunjang penerapan peta jalan tersebut seperti penetapan Lighthouse untuk industri elektronik, pelatihan konsultan Industri 4.0, perumusan INDI 4.0, penilaian kesiapan industri, perumusan insentif pajak dan sebagainya.

Selain meluncurkan INDI 4.0, Kemenperin rencananya akan menggelar Indonesia Industrial Summit 2019 diselenggarakan 4-6 April 2019, Kemenperin juga berencana memberikan penghargaan bertajuk “AWARD 4.0”sebagai apresiasi kepada pelaku industri yang telah melakukan langkah-langkah transformasi ke eraindustri 4.0.

Dedy Mulyadi

Author

Enable Notifications OK No thanks