Indonetwork, Konsultan dan Layanan – Efisiensi energi di perusahaan merupakan pengevaluasi penting dalam transisi energi. Jasa audit energi industri diperlukan guna membantu memeriksa dan menganalisis aliran energi di suatu perusahaan dengan tujuan untuk memahami efisiensi energi rumah atau bangunan yang diaudit. Audit energi dilakukan untuk mencari peluang mengurangi jumlah energi yang digunakan oleh perusahaan atau fasilitas tanpa mempengaruhi kenyamanan perusahaan atau produksi/output dalam hal bisnis. Audit ini juga bermaksud untuk mengidentifikasi sistem dan area peluang yang akan memiliki dampak terbesar dalam meningkatkan kenyamanan, kualitas udara dalam ruangan, daya tahan & keandalan, efisiensi energi serta kesehatan dan keselamatan penghuni.

Apa itu Audit Energi?

Audit Energi Industri
Sumber: Sewatama.com

Serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh jasa audit energi adalah proses evaluasi penggunaan energi pada bangunan gedung perusahaan. Selain itu juga dilakukan identifikasi peluang yang bisa dilakukan untuk mengurangi penggunaan energi. Hasil dari proses audit ini berupa laporan atau rekomendasi tertentu perbaikan jika diperlukan untuk mencapai target yang diharapkan.

Audit energi juga merupakan proses evaluasi pemanfaat energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada suatu perusahaan. Sedangkan arti kata audit sendiri dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Jasa audit energi industri diperlukan karena kita memerlukan penggunaan energi yang terukur, dalam pengelolaan energi kita mengenal energy accounting yaitu aktivitas untuk merekam dan  menghubungkan  antara penggunaan energi dan biaya yang dikeluarkan. Selain itu juga untuk memonitor penggunaan energi dalam skala waktu.

Tahapan Audit Energi

Keuntungan dari audit energi adalah meningkatkan pengetahuan tentang efisiensi energy, mengidentifikasi biaya energi yang digunakan, mengidentifikasikan dan meminimumkan hal yang terbuang, membuat perubahan prosedur, peralatan, dan sistem untuk menyimpan energi, menghematkan sumber energi yang tidak dapat diperbaharui, menjaga lingkungan dengan mengurangi pembangkitan tenaga, dan mengurangi running costs. Dari audit energi Anda dapat mengetahui potensi untuk melakukan efisiensi energi dengan melakukan tiga tahapan audit energi berikut ini:

TAHAP 1: AUDIT ENERGI AWAL

Tahapan ini merupakan pengumpulan dan penyusunan data historis energi tahun sebelumnya termasuk menghitung Intensitas Konsumsi Energi (IKE) tahun sebelumnya dan membandingkan dengan standard IKE hemat, sedang, atau boros.

TAHAP 2: AUDIT ENERGI RINCI

Jika pada tahapan pertama terdapat indikasi pemborosan, barulah dilakukan tahapan kedua yaitu penelitian dan pengukuran konsumsi energi. Proses ini membandingkan hasil pengukuran dengan standar IKE kemudian dilanjutkan dengan mengidentifikasi kemungkinan Peluang Hemat Energi (PHE), Analisis PHE, dan Rekomendasi PHE.

TAHAP 3. IMPLEMENTASI

Tahapan ini merupakan proses implementasi rekomendasi dari hasil analisis PHE Reengineering Investasi tambahan Investasi baru melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kemungkinan hasil.

Setiap industri perlu melakukan manajemen dan audit energi agar tidak memberikan dampak yang buruk terhadap lingkungan. Selain itu, rangkaian proses ini juga untuk mengurangi ketergantungan pada sumber energi terbarukan. Biaya operasional yang digunakan untuk penggunaan energi juga bisa dikurangi, salah satu contoh adalah penggunaan energi listrik.

Baca Juga: MENGULIK PROFESI LEGAL OFFICER DALAM SUATU PERUSAHAAN

Regulasi Audit Energi

Proses audit energi listrik bukan hanya penting untuk menghemat biaya listrik saja. Langkah ini juga diwajibkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Wajib nomor 302.E/07/DJE/2010 yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pada tahun 2010 silam. Surat edaran tersebut berisikan kewajiban pengguna energi listrik maupun non listrik yang setara dengan 6000 ton minyak atau 69780 Megawatt Hour (MWh) pertahun untuk melakukan konservasi energi. Proses ini bisa dilakukan melalui beberapa langkah: (1) menunjuk manajemen energi, (2) menyusun program konservasi energi, (3) audit energi secara berkala, (4) melaksanakan rekomendasi hasil audit energi, (5) melaporkan pelaksanaan konservasi energi kepada Menteri dan  Gubernur/Bupati/Walikota sesuai kewenangannya.

  • Meminimalisasi potensi terjadinya kerusakan lingkungan seperti emisi gas.
  • Meningkatkan produktivitas proses industri.
  • Memenuhi aturan pemerintah sesuai dengan UU No 70 Tahun 2009 tentang konservasi energi.
  • Menentukan parameter dasar pemanfaatan energi yang sesuai dengan ISO 50001 Sistem Manajemen Energi.
  • Mengurangi pengeluaran limbah yang terbuang ke lingkungan.
  • Meningkatkan efisiensi pengeluaran yang tidak perlu.

Baca Juga: BUTUH JASA KONSULTAN HRD? TEMUKAN JAWABANNYA DI SINI!

Jasa Audit Energi Industri

Salah satu konsultan atau auditor energi yang ada di Indonesia adalah PT. Aksata Global. Perusahaan tersebut merupakan salah satu konsultan yang menyediakan jasa audit energi industri di Indonesia yang berpengalaman dan profesional. Sebelum melakukan jasa konsultan manajemen energi, Anda bisa konsultasi terlebih dahulu dengan kami agar memperoleh hasil yang maksimal. Selain menyediakan jasa audit energi Industri di Jakarta, perusahaan tersebut juga menyediakan layanan lain di antaranya adalah jasa service genset dan jasa maintenance fire alarm system.

TEMUKAN JASA AUDIT TERPERCAYA LAINNYA DI INDONETWORK.CO.ID

Author

Enable Notifications OK No thanks