Indonetwork, Percetakan – Prosedur melakukan perjalanan ke luar negeri saat ini terbilang cukup mudah. Dengan mekanisme dan tata cara yang sangat jelas, siapapun bisa pergi ke luar negeri selama dapat memenuhi persyaratan dari pemerintah setempat. Satu hal penting yang harus dimiliki oleh WNI yang akan ke luar negeri adalah passport. 

Passport adalah dokumen terpenting dalam perjalan seorang WNI ke luar negeri. Tanpa passport maka seorang WNI tidak akan dapat bepergian ke luar negeri. Kini juga sudah banyak tersedia percetakan jual cover passport kulit sehingga paspor akan nampak lebih elegan.

Fungsi Paspor

passport
Sumber: Unsplash

Passport / paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang yang diberikan kepada warga negara pemohon pembuatan paspor. Paspor ini nanti berisikan dengan identitas seorang warga negara.

Paspor akan dicek oleh petugas yang bertugas saat warga negara lain akan masuk ke wilayah negaranya. Hal ini diperlukan agar perjalanan liburan, pekerjaan, ataupun lainnya tercatat serta berjalan dengan lancar dan warga negara tidak ditahan di suatu wilayah negara.

Berikut ini beberapa fungsi dan manfaat paspor.

1. Dokumen penting ke luar negeri

Paspor adalah dokumen yang akan dicek pertama kali saat memasuki wilayah negara lain. Paspor akan menjadi identitas seorang warga negara ketika berada di negara lain. Karena fungsinya yang sangat penting, maka paspor perlu dijaga dengan baik. Salah satu caranya adalah memberinya sampul yang dapat dibeli di toko jual cover passport kulit agar paspor aman dari kerusakan.

2. Verifikasi Akun Digital

Di zaman yang serba digital seperti ini, banyak perusahaan digital yang lahir. Pada tiap perusahaan pasti memiliki mekanisme dan protokol keamanan masing-masing. Verifikasi akun atau data diri menjadi sangat penting untuk melindungi data pengguna di media digital. Nah, biasanya verifikasi diminta untuk menggunakan KTP atau sejenisnya. Maka, paspor bisa digunakan untuk menggantikan KTP saat akan verifikasi akun digital tersebut.

3. Membuka Rekening Bank

Rata rata bank di Indonesia mengizinkan calon customernya membuka rekening menggunakan paspor dan lagi lagi digunakan sebagai pengganti KTP. Paspor dapat digunakan karena memiliki fungsi yang sama dengan KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil dan SIM yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI.

Baca Juga: 6 TIPS SEBELUM MELAKUKAN RENTAL MOBIL DI JAKARTA

Jenis-jenis Paspor

jenis paspor, paspor dinas, paspor diplomatik
Sumber: Kompas.com

1. Paspor Dinas

Paspor dinas adalah paspor yang diberikan kepada warga negara yang melakukan perjalanan dalam rangka tugas dinas seperti pegawai negeri atau kedutaan besar dan bukan digunakan untuk tugas yang bersifat diplomatik. Warna dari paspor dinas adalah biru yang diterbitkan oleh departemen luar negeri.

2. Paspor Diplomatik

Paspor diplomatik diterbitkan bagi warga yang melakukan perjalanan dalam rangka tugas yang bersifat diplomatis bagi suatu negara atau yang melakukan perjalanan dengan maksud tertentu. Orang yang memegang paspor jenis ini akan mendapatkan perlakuan yang khusus di negara tempat mereka bertugas. Paspor diplomatik memiliki warna hitam yang juga dikeluarkan oleh departemen luar negeri seperti paspor dinas.

3. Paspor Biasa

Paspor biasa atau umum adalah paspor bagi warga yang tidak memiliki maksud tertentu dan memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperbarui lagi. Cover paspor umum ini berwarna hijau dan diterbitkan oleh petugas imigrasi di daerah masing-masing.

Setiap WNI yang memenuhi syarat dan mengajukan pembuatan paspor dapat memiliki paspor jenis ini. Biasanya digunakan untuk berwisata, bekerja, studi di luar negeri dengan dokumen kelengkapan yang berbeda pada keperluan masing-masing. Namun, paspor biasa adalah keperluan utama bagi yang ingin melakukan perjalanan luar negeri.

Selain itu terdapat jenis paspor lain seperti paspor orang asing, paspor kelompok, serta paspor haji dan umrah. Pada intinya paspor adalah dokumen perjalan antar negara termasuk perjalanan dinas kerja. Jenis paspor yang berlaku di Indonesia adalah paspor biasa, paspor diplomatik, dan paspor dinas. Peraturan terkait paspor juga sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah yang berlaku hingga saat ini.

Syarat Menerbitkan Paspor

Syarat permohonan paspor Republik Indonesia sebagai berikut:

  1.       Mengisi formulir permohonan paspor RI
  2.       Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3.       Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  4.       Melampirkan akte kelahiran, ijazah, akte nikah bagi yang telah menikah atau surat baptis
  5.       Paspor RI yang lama (bagi pemohon pergantian paspor)
  6.       Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenag (apabila melakukan pergantian nama)
  7.       Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  8.       Melampirkan surat keterangan kerja atau kartu tanda mahasiswa (KTM)

Bagi anak dibawah umur 17 tahun:

  1.       Mengisi formulir permohonan paspor
  2.       Melampirkan berkas asli dan fotokopi
  3.       KTP orang tua
  4.     Kartu keluarga
  5.       Akta kelahiran atau surat baptis
  6.     Akta perkawinan dan buku nikah orang tua
  7.     Surat penetapan ganti nama (*bagi yang ganti nama)
  8.       Paspor orang tua yang masih berlaku
  9.       Paspor lama (apabila mengajukan perpanjangan paspor)
  10.       Wajib didampingi oleh kedua orang tua saat proses pengajuan permohonan paspor
  11.       Bagi pemohon paspor untuk anak (di bawah umur 17 tahun dan belum menikah) yang akan berangkat ke luar negeri tidak bersama orang tuanya juga harus melampirkan :
  12.       E-KTP orang yang akan membawa keluar negeri yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri,
  13.     Paspor orang yang akan membawa ke luar negeri,
  14.       Surat pernyataan bermaterai cukup dari kedua orang tua yang berisi antara lain : pemberian izin bagi anak untuk memperoleh paspor dan berpergian keluar negeri bersama orang lain,
  15.       Dalam hal permohonan paspor di ajukan untuk anak (dibawah umur 17 tahun dan belum menikah), kedua orang tuanya atau yang diberikan hak asuh berdasarkan penetapan pengadilan wajib hadir di Kantor Imigrasi untuk diwawancarai.

Baca juga: KUALITAS DAN MANFAAT PRODUK KONVEKSI TAS SPUNBOND

Rekomendasi Percetakan Jual Cover Passport Kulit

Kini semakin banyak toko jual cover passport kulit karena bahan tersebut baik menjadi pilihan untuk melindungi paspor Anda. Harga yang ditawarkan juga terbilang bersaing dengan cover passport lain. Tentu akan memberikan jaminan estetika dan kenyamanan lebih dalam membawa passport. Memilih cover passport dengan variasinya yang beragam tidaklah sesulit yang dibayangkan. Cover passport dapat dipilih sesuai dengan selera dan kesukaan pembeli.

Garuda Souvenir merupakan vendor produsen souvenir merchandise Terlengkap di Surabaya – Sidoarjo.  Cek aneka solusi layanan & produk yang telah disediakan, dapatkan penawaran spesial harga terjangkau melalui Admin via WhatsApp, Phone, atau Email.

Editor: Nafila Chaerunnisa

Author

Enable Notifications OK No thanks