Indonetwork, Otomotif – Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menemukan stiker reflektor bukan? Stiker reflektor biasanya dapat kita temukan di sekitar rumah, kantor, rambu lalu lintas, ataupun peralatan kerja.

Apa Itu Stiker Reflektor 3M?

Stiker reflektor 3m dapat digunakan saat cahaya redup seperti di malam hari. Anda dapat meningkatkan visibilitas kendaraan Anda dan membuatnya lebih terlihat dengan menempelkan stiker reflektor. Saat Anda menyinari stiker tersebut, cahaya akan memantul kembali sehingga Anda tahu bahwa ada objek di depan Anda.

Stiker ini dapat menempel pada permukaan yang bersih dan halus seperti logam, kaca, kayu halus, atau permukaan yang dicat. Semakin meningkatnya permintaan maka saat ini telah banyak toko online yang jual stiker reflektor 3m. Sehingga, untuk menghemat biaya pemasangan Anda bisa menempelkannya sendiri.

Ada satu hal yang perlu diperhatikan jika melakukannya sendiri. Anda harus memikirkan tujuannya, apakah hanya untuk dekoratif atau keamanan? Pastikan Anda tidak menempelkannya pada bagian yang dapat menyebabkan masalah hukum atau menyangkut agen asuransi.

Pemasangan Stiker Reflektor 3 M

Jual Sticker Reflector 3M
Sumber: Pinterest

Berikut ini adalah beberapa hal yang Anda perlukan untuk memasang stiker reflektor 3m.

1. Alat dan Bahan

– Sabun cuci mobil

– Kain bersih

– Spons

– Air

– Selotip

2. Langkah Pemasangan

– Pertama, tambahkan sabun cuci mobil ke dalam ember berisi air sesuai petunjuk pada kemasan sabun.

– Kedua, bersihkan semua debu dan kotoran dari kendaraan Anda menggunakan spons. Selanjutnya, bilas mobil dengan air bersih dan keringkan dengan kain bersih. Permukaan yang bersih akan membantu stiker reflektor menempel lebih baik.

Baca Juga: PERSIAPAN SEBELUM MEMBUKA USAHA CUCI MOBIL

– Ketiga lakukanlah uji coba untuk sementara. Uji coba bertujuan untuk mengetahui bagaimana desain posisi stiker akan terlihat.

– Keempat, gunakan selotip untuk menahan ujung stiker reflektor di permukaan kendaraan Anda. Posisikan sesuai keinginan Anda. Tahan bagian tengah stiker menggunakan selotip.

– Terakhir, tutup pelindung harus dilepas untuk mengekspos bagian belakang stiker reflektor yang lengket. Lepaskan penutup pelindung di sisi perekat secara perlahan dan hati-hati. Sambil melepaskan penutup, tekan dan dorong dengan kuat agar tidak ada gelembung udara hingga didapatkan permukaan stiker halus.

Ketentuan Pemerintah tentang Pemasangan Stiker Reflektor 3M

stiker reflektor 3m
Sumber: Gridoto

Menempatkan stiker reflektor pada kendaraan Anda umumnya legal. Namun, Anda mungkin melanggar hukum jika Anda menempelnya di tempat-tempat tertentu, seperti jendela (yang mengurangi visibilitas pengemudi), pada titik reflektif pabrikan seperti lampu belakang, dan sebagainya.

Di Indonesia sendiri pemasangan stiker reflektor 3M diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.SK 5311/AJ.410/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Alat Pemantul Cahaya Tambahan pada Kendaraan Bemotor, Kereta Gandengan dan Kereta Tempelan.

Di peraturan ini, stiker reflektor atau pemantul cahaya harus terpasang pada kendaraan yang memiliki Jumlah Berat Bruto (JBB) lebih dari 7.500 kg. Sementara itu, warna dan ukuran stiker reflektor yang digunakan harus didasarkan oleh ketentuan sebagai berikut :

Warna merah digunakan di bagian belakang kendaraan. Ketentuannya, stiker setidaknya memiliki lebar 600 mm dan tinggi 50 mm. Warna merah digunakan sebagai simbol jaga jarak bagi kendaraan yang ada di belakang.

Warna kuning ditempel pada bagian samping mobil bus dan mobil barang. Ketentuan ukuran stiker reflektor warna kuning yakni dengan lebar 600 mm dengan tinggi 50 mm.

Warna putih ditempel pada bagian depan kereta gandengan dan kereta tempelan. Ketentuan ukuran stiker ini yakni 600 mm pada bagian lebarnya dan 50 mm untuk ketinggiannya.

Selain mengetahui ketentuan ukuran stiker reflektor, pemilik atau pengendara juga perlu mengetahui posisi penempelan stiker reflektor tersebut.

Pada bus berdimensi sedang, stiker reflektor warna merah diletakkan di bagian belakang dekat kaca belakang. Jarak antara kaca dan stiker reflektor tidak melebihi 400 mm dan dibuat menjadi tiga bagian putus-putus dengan masing-masing panjangnya 600 mm. Sementara itu, stiker reflektor kuning ditempatkan pada bagian samping body di antara kaca dan ban.

Mobil Barang dengan sumbu belakang ganda atau lebih, seperti mobil dump truck, stiker reflektor merah ditempel pada bagian belakang karoseri dengan bentuk yang mengotak mengelilingi karoseri. Stiker reflektor kuning ditempatkan pada bagian samping bak truk dengan bentuk mengelilingi karoseri seperti pada bagian belakang.

Harga Stiker Reflektor 3M

Biasanya stiker ini dijual per roll berukuran 53.5 mm X 50m dengan harga sekitar 1,1 juta rupiah.

Dengan harga tersebut, Anda bisa mendapat stiker dengan warna pantulan yang terang baik di saat malam atau siang hari. Perekat sangat kuat, bisa tahan sampai dengan 5 tahun jika dipasang secara benar dan pada permukaan yang tidak mudah berkarat. Tahan panas serta mudah dipasang atau diaplikasikan.

Perlu diperhatikan bahwa harga tersebut sifatnya tidak baku. Harga di atas akan berbeda di setiap tokonya. Di setiap tahunnya harga tersebut bisa saja mengalami kenaikan atau penurunan.

Pastikan Anda membeli stiker reflektor yang sesuai dengan peraturan Dinas Perhubungan, yaitu harus mencantumkan logo 3M dan E1 104R-00821 serta memenuhi syarat uji KIR DISHUB untuk mobil berat, truk, L 300, dan lain sebagainya.

Baca juga: PENASARAN DENGAN ALAT UJI KIR KENDARAAN? BERIKUT INFORMASINYA

Untuk mendapatkan stiker reflektor yang sesuai standar dengan harga terbaik, kunjungilah PT. Tohoma Mandiri. Tidak hanya menjual stiker reflektor dengan kualitas terbaik, PT. TOHOMA MANDIRI juga merupakan distributor peralatan kimia dan pertambangan yang berlokasi di Jakarta.

Perusahaan tersebut memiliki staf yang berpengetahuan dan berpengalaman dengan beragam latar belakang dalam metalurgi, pengadaan, manufaktur, penjualan, pasokan, pergudangan, logistik, serta pemeliharaan.

Author

Enable Notifications OK No thanks