Indonetwork, PanduanKementerian Perindustrian (KEMENPERIN) telah menetapkan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku bisnis dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Persyaratan TKDN ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk-produk buatan Indonesia di pasaran global. 

Namun, masih banyak pelaku bisnis dan UMKM yang belum mengetahui mengenai pentingnya mendaftarkan TKDN sesuai ketentuan KEMENPERIN. Oleh karena itu, KEMENPERIN melakukan sosialisasi guna memperkenalkan pentingnya persyaratan TKDN bagi pelaku bisnis dan UMKM di Indonesia. Hal ini pun telah ditetapkan sebagai Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2022 tentang “Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil”.

Bagi Anda yang masih bingung dengan peraturan ini, berikut panduannya dari Indonetwork.

Apa Itu TKDN dari Kemenperin?

cara daftar sertifikat tkdn kemenperin
Sumber: Wikipedia

Pengertian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Peraturan Pemerintah adalah besaran kandungan dalam negeri untuk industri kecil.

 Ini merupakan kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendorong penggunaan komponen lokal dalam produksi suatu produk. TKDN ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan pada impor.

TKDN diukur dalam persentase dari berat atau nilai komponen dalam negeri yang digunakan dalam produksi suatu produk. Semakin tinggi persentase TKDN, semakin besar pula nilai tambah dan manfaat ekonomi yang diperoleh oleh Indonesia.

Kebijakan TKDN ini seringkali diatur dalam peraturan pemerintah sebagai syarat dalam pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah. Dalam hal ini, produk-produk yang memenuhi persyaratan TKDN lebih tinggi biasanya mendapatkan prioritas dalam pengadaan oleh pemerintah.

TKDN juga merupakan salah satu indikator daya saing produk dalam pasar global. Di era globalisasi ini, persaingan antara produk impor dan lokal semakin ketat. Dengan menerapkan kebijakan TKDN, pelaku bisnis dan industri di Indonesia dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasaran global.

Dalam praktiknya, Kemenperin sering kali bekerja sama dengan lembaga sertifikasi independen untuk melakukan penilaian TKDN pada produk-produk yang diproduksi oleh pelaku bisnis dan industri di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan TKDN yang telah ditetapkan dan menjamin kualitas serta nilai tambah produk dalam negeri. Lembaga surveyor yang ditunjuk oleh Kemenperin adalah PT. Surveyor Indonesia dan PT. Sucofindo.

Baca Juga: Kerja Sama Indonetwork dengan Pemerintah Melalui BeLa Pengadaan LKPP

Cara Mendaftar Sertifikat TKDN

cara daftar tkdn kemenperin
Sumber: Kemenperin

Untuk mendapatkan sertifikat TKDN, pelaku bisnis dan industri di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berikut adalah beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan sertifikat TKDN:

1. siapkan Dokumen Pendukung

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti dokumen identitas perusahaan, surat keterangan domisili perusahaan, dokumen perizinan, dan dokumen lain yang diminta oleh Kemenperin.

2. Daftar Produk yang Akan Didaftarkan

Selanjutnya, pelaku bisnis dan industri harus mendaftarkan produk-produk yang akan didaftarkan ke Kemenperin. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenperin.

3. Lakukan Pengujian TKDN

Setelah mendaftarkan produk-produk, pelaku bisnis dan industri harus melakukan pengujian TKDN pada produk-produk tersebut. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk-produk yang diproduksi memiliki tingkat kandungan dalam negeri yang sesuai dengan persyaratan TKDN.

4. Serahkan Laporan Hasil Pengujian

Setelah melakukan pengujian, pelaku bisnis dan industri harus menyerahkan laporan hasil pengujian kepada Kemenperin. Laporan ini akan dievaluasi oleh Kemenperin untuk menentukan apakah produk-produk tersebut memenuhi persyaratan TKDN atau tidak.

5. Verifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Independen

Jika produk-produk tersebut memenuhi persyaratan TKDN, selanjutnya Kemenperin akan melakukan verifikasi oleh lembaga sertifikasi independen. Lembaga sertifikasi ini bertugas untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan TKDN yang telah ditetapkan oleh Kemenperin.

6. Dapatkan Sertifikat TKDN

Jika produk-produk telah lulus verifikasi oleh lembaga sertifikasi independen, maka pelaku bisnis dan industri akan mendapatkan sertifikat TKDN dari Kemenperin. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa produk-produk tersebut telah memenuhi persyaratan TKDN dan dapat digunakan sebagai salah satu syarat dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.

Baca Juga: Transformasi Indonetwork Menjadi E-commerce Memudahkan Penjualan

Cara Mendapatkan Sertifikat TKDN Gratis

cara daftar tkdn kemenperin
Sumber: Kemenperin

Tidak jarang Kemenperin juga memfasilitasi proses Sertifikasi TKDN Industri Kecil secara gratis. Berikut langkah yang bisa Anda ambil untuk proses ini:

  1. Perusahaan melakukan perhitungan nilai TKDN secara mandiri,
  2. Ajukan permohonan penerbitan sertifikasi TKDN melalui SIINAS,
  3. Input data perusahaan dalam SIINAS dan dokumen/ bukti produksi,
  4. Tunggu proses verifikasi data oleh Kelompok Kerja Verifikasi, maksimal 5 hari kerja setelah semua data sudah lengkap,
  5. Jika telah disetujui, Sertifikat TKDN IK dapat Anda cetak.

Apa Maksud Dari Nilai Persentase TKDN?

barang nilai tkdn
Sumber: Unsplash

Nilai persentase TKDN mengukur seberapa besar kandungan dalam negeri suatu produk. Semakin tinggi nilai persentase TKDN, maka semakin besar pula kandungan dalam negeri pada suatu produk.

Misalnya, jika sebuah produk memiliki nilai persentase TKDN sebesar 50%, maka setengah dari nilai tambah produk tersebut dihasilkan dari penggunaan komponen dan material yang diproduksi di dalam negeri. Sedangkan, sisanya dihasilkan dari penggunaan komponen dan material impor.

TKDN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku bisnis dan industri untuk dapat mengikuti program pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan TKDN sebagai upaya untuk meningkatkan produksi dan pengembangan industri dalam negeri serta mengurangi ketergantungan pada komponen dan material impor. 

Dengan meningkatkan TKDN pada produk-produk yang dihasilkan, maka Indonesia dapat mengembangkan industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri di pasar global.

Enable Notifications OK No thanks