Indonetwork, Kesehatan – Istilah MOT mungkin masih terdengar asing bagi orang awam. MOT adalah singkatan dari Modular Operating Theater. Istilah MOT umum digunakan di bidang kesehatan untuk merujuk pada sistem di ruangan khusus rumah sakit yang dilengkapi peralatan canggih dan steril sebagai tempat dilakukannya operasi pasien.

MOT dirancang fleksibel dan terkontrol, sehingga dapat memastikan kegiatan operasi berjalan lancar dan pasien dalam keadaan aman atau steril. Dari fungsinya yang penting tersebut, pembangunan MOT harus memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemilihan kontraktor MOT rumah sakit pun sangat diperhatikan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang MOT, Indonetwork sudah menyajikan informasi lengkapnya yang bisa kamu simak di bawah ini.

Apa Itu MOT Rumah Sakit?

Dilansir Journal of Population Therapeutics & Clinical Pharmacology, MOT (Modular Operating Theater) adalah sistem ruangan yang bermanfaat untuk tindakan operasi atau pembedahan pada pasien. MOT memiliki beragam penyebutan lain, di antaranya instalasi bedah sentral, ruang kamar operasi modular, dan kamar operasi (OK).

MOT harus selalu bersih dan tertata, baik ketika kosong maupun akan digunakan untuk operasi. Sistem instalasinya berada dalam satu kontrol panel untuk efisiensi dan efektivitas penggunaan. Sehingga ketika keadaan darurat masuk, ruang sudah dalam kondisi siap.

Pembangunan MOT berbeda dengan kamar pasien atau ruangan lain di rumah sakit. MOT dirancang mengikuti standar tertentu dan memerhatikan banyak aspek. Bahkan pemilihan dinding dan lantainya pun memiliki kriteria khusus.

Menteri Kesehatan RI sudah mengatur bagaimana standar minimal MOT yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit. Mulai dari spesifikasi pintu, ventilasi, pemanas, hingga panel dinding.

Baca Juga: 8 Merk Air Mineral Alkali yang Bagus di Indonesia

Standar Pembangunan MOT Rumah Sakit menurut Permenkes

standar modular operataing theater 1
Sumber: central-uni.co.jp

Mulanya, standar MOT rumah sakit diatur dalam Permenkes RI No. 1204/MENKES/SK/X2004, namun sudah dicabut dan tidak berlaku lagi. Peraturan yang saat ini berlaku yaitu Permenkes RI No. 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

Setiap rumah sakit harus mematuhi standar pembuatan MOT yang diatur dalam Permenkes tersebut. Lalu, apa saja standar pembangunan MOT? Berikut penjelasannya.

1. Letak

Ruang operasi atau MOT dibangun di tengah bagian rumah sakit yang berdekatan dengan UGD (Unit Gawat Darurat), ICU (Intensive Care Unit), dan unit radiologi.

2. Ukuran kamar

Ruang operasi setidaknya harus berukuran minimal 36 m2 untuk ruang operasi minor, 42 m2 untuk ruang operasi umum, dan 56 m2 untuk ruang operasi mayor.

3. Pintu hermetic

Merupakan pintu kedap udara yang dirancang untuk mencegah kontaminasi udara dari luar ruangan. Pintu hermetic dilengkapi sistem penguncian interlock.

4. Panel sandwich

Merupakan struktur utama MOT yang terbuat dari baja atau aluminium dengan insulasi di dalamnya. Panel sandwich dirancang tahan api, kedap udara, dan kedap suara.

5. Dinding panel

Kamar operasi tidak memiliki sudut, lantai, dan dinding yang tajam. Bagian langit-langitnya berbentuk lengkung dengan cat warna yang tidak mencolok.

Baca Juga: Mitos dan Fakta: Apa Pengaruh Konsumsi Kopi Hitam terhadap Kesehatan?

6. Lantai vinyl

Merupakan lantai yang dibuat dari material antibakteri, mudah dibersihkan, kedap air, dan berbahan rata. Ada dua tipe vinyl lantai MOT yaitu homogeneous dan heterogeneous.

7. HVAC

HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning) adalah sistem yang berfungsi untuk mengatur temperatur, kelembapan, dan kualitas udara dalam MOT. Suhu ruang operasi setidaknya 22-27 (°C) dengan tekanan positif. Pengaturan HVAC harus dilakukan dengan ketat dan terkontrol, sehingga udara yang masuk ke ruang operasi bebas kuman atau zat berbahaya.

8. Sistem pencahayaan

Untuk memastikan visibilitas maksimal di waktu operasi, sistem pencahayaan pun diatur harus terang dan bebas bayangan. Umumnya, ruang operasi menggunakan lampu LED medis khusus yang hemat energi dan tahan lama. Untuk pengaturannya intensitas cahaya di ruang operasi umum setidaknya 300-500 lux dan 10.000-20.000 lux di meja operasi.

Itulah penjelasan mengenai MOT (Modular Opereating Theater) atau yang biasa disebut dengan ruang kamar operasi. Untuk pembangunan MOT, Anda harus memerhatikan kualifikasi dan reputasi kontraktor yang memahami MOT. Salah satu kontraktor MOT rumah sakit yang bisa diandalkan dan berpengalaman, yaitu CV Zulindo Jaya Mandiri. Perusahaan kontraktor tersebut telah bertahun-tahun menangani pembangunan dan instalasi MOT rumah sakit dengan baik dan menggunakan prosedur aman.


Indonetwork.co.id merupakan pioner marketplace B2B yang berdiri sejak 2001. Memiliki lebih dari 8.000 kategori barang dan ada lebih dari 1 juta pelaku bisnis yang menjadi penjual di Indonetwork.co.id.

Indonetwork tidak hanya membantu menghubungkan para pelaku bisnis, sebagai penyedia produk, dengan pelanggan, melainkan juga turut membuatkan website yang otomatis menjadi toko online sendiri milik pelaku bisnis.

Daftarkan bisnis Anda sekarang sebagai Member Indonetwork, dapatkan lebih banyak customer dan penjualan.

Enable Notifications OK No thanks